IDXChannel- Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia Tahun 2023-2029. Kehadiran MPIHI 2023-2029 adalah untuk menyelaraskan amanat Rencana Pembangunan Nasional yang terdapat pada Rencana Kerja Pemerintah Tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Sekaligus menunjang pencapaian visi Indonesia Emas di tahun 2045.
Dan dengan masuknya pengembangan industri halal pada Rencana Pembangunan Nasional, industri halal Indonesia akan tumbuh semakin baik, serta memperkuat posisi Iindonesia di pasar global. Apalagi visi, road map, strategi, program dan indikator yang tertuang dalam masterplan dapat menjadi panduan strategis yang komprehensif dalam memperkuat industri halal di Indonesia, sehingga akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang semakin luas dan berkualitas.