IDX CHANNEL - Berbagai upaya sudah dilakukan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, untuk menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Sejak Desember 2020 hingga 14 April, KKP menemukan 18 kasus penyelundupan komoditas benih lobster, senilai Rp209,79 Miliar. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.
Advertisement
Menilik Upaya KKP Cegah Penyelundupan Lobster
Berbagai upaya sudah dilakukan Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
KKP Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishing d
Menilik Upaya KKP Cegah Penyelundupan Lobster
Advertisement
Advertisement
Video Populer