IDX CHANNEL - Seiring dengan suku bunga acuan terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan segera menyusun aturan turunan dari undang-undang nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penguatan sistem perbankan maupun sistem keuangan secara keseluruhan.
Advertisement
Meningkatkan Integritas Sistem Perbankan
Meningkatkan Integritas Sistem Perbankan.
Meningkatkan Integritas Sistem Perbankan ,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer