IDXChannel- Pasca pencabutan aturan PPKM oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus penggunaan aplikasi Pedulilindungi, tes PCR dan juga antigen. Namun menkes menyatakan, ketiga hal tersebut tidak lagi menjadi sesuatu yang diwajibkan pemerintah.
Advertisement
Menkes: PeduliLindungi dan Tes PCR Tidak Diwajibkan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus penggunaan aplikasi Pedulilindungi, tes PCR dan juga antigen.
Menkes: PeduliLindungi dan Tes PCR Tidak Diwajibkan. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer