sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri BUMN Pangkas 45 Peraturan Menjadi 3 Peraturan

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
29/03/2023 21:47 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memangkas peraturan menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan.
Menteri BUMN Pangkas 45 Peraturan Menjadi 3 Peraturan. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memangkas peraturan menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan. Hal ini dilakukan. sebagai tindak lanjut penyederhanaan aturan yang ada di Kementerian BUMN. guna mempersiapkan sikap yang adaptif. di dalam menghadapi persaingan global.

Advertisement
Advertisement
Video Populer