IDXChannel- Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memangkas peraturan menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan. Hal ini dilakukan. sebagai tindak lanjut penyederhanaan aturan yang ada di Kementerian BUMN. guna mempersiapkan sikap yang adaptif. di dalam menghadapi persaingan global.
Advertisement
Menteri BUMN Pangkas 45 Peraturan Menjadi 3 Peraturan
Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memangkas peraturan menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan.
Menteri BUMN Pangkas 45 Peraturan Menjadi 3 Peraturan. (Sumber : IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer