IDX Channel- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, membantah aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan merupakan bentuk ‘bagi-bagi kue’ dari pemerintah.
“Enggak, enggak (bagi-bagi kue). Ayo makanya lihat dari dasarnya,” kata Siti Nurbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (2/6/2024).