IDXChannel- Ditengah setoran dividen interim BUMN yang meningkat, pemerintah diam-diam telah membubarkan perusahaan BUMN sektor penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Pembubaran Merpati Airlines yang telah dinyatakan pailit, oleh Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2023.
Advertisement
Merpati Nusantara Airlines Dibubarkan
Ditengah setoran dividen interin BUMN yang meningkat, pemerintah diam-diam telah membubarkan perusahaan BUMN sektor penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines.
Merpati Nusantara Airlines Dibubarkan. (Sumber : IDXChannel)
Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Beras hingga Balpres Senilai Rp27,3 Miliar
22/09/2026 13:10 WIB
Kemenperin Dorong Pelaku Industri Agro Modernisasi Mesin dan Peralatan Produksi
22/09/2026 13:02 WIB
Advertisement
Advertisement
Video Populer