IDXChannel- Pengadilan Malaysia akhir pekan lalu membebaskan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak yang dipenjara karena, penyelewengan audit skandal korupsi dana negara Malaysia. Mantan kepala eksekutif 1MDB Arul Kandasamy yang sebelumnya di dakwa, bersekongkol dengan Najib juga divonis.
Advertisement
Najib Razak Divonis Bebas dari Dakwaan Penyelewengan Audit
Pengadilan Malaysia akhir pekan lalu membebaskan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
Najib Razak Divonis Bebas dari Dakwaan Penyelewengan Audit. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer