sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberian HGB 80 Tahun di Kawasan IKN

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
12/10/2022 08:00 WIB
Kalangan pelaku usaha properti menyambut baik rencana pemberian hak guna bangunan (HGB) selama 80 tahun di Ibu Kota Negara (IKN)
Pemberian HGB 80 Tahun di Kawasan IKN,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kalangan pelaku usaha properti menyambut baik rencana pemberian hak guna bangunan (HGB) selama 80 tahun di Ibu Kota Negara (IKN). Pasalnya pemberian HGB 80 tahun akan dapat menguntungkan pelaku usaha properti, karena dapat mengelola properti dengan waktu yang cukup lama, dan memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi.

Advertisement
Advertisement
Video Populer