IDXCHANNEL - Pemerintah Filipina menyatakan sedang menyelidki dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh petinggi media massa Rappler, namun langkah tersebut dianggap sebagai upaya Presiden Rodrigo Duterte untuk menekan kebebasan pers.
Pemerintah Filipina melalui Kementerian Hukum menyatakan tengah menyelidiki penggelapan pajak yang diduga dilakukan Direktur Operasional dan Eksekutif Rappler Maria Ressa, pemerintah menuding Ressa dan Rappler tidak melakukan pembayaran pajak sebesar USD3 juta atau sekitar Rp44 miliar pada 2015 lalu, jumlah tersebut muncul dari hasil perhitungan akibat penanaman modal dari Omidyar Network, milik pendiri eBay, Pierre Omidyar kepada Rappler.
Namun, menurut Perusahaan investasi itu hanya bentuk kerja sama untuk membentuk media massa yang terbuka dengan standar jurnalistik profesional, berbasis teknologi, dan menyediakan informasi bagi masyarakat.