IDXChannel - Pemerintah resmi menyalurkan dana segar Rp200 triliun ke lima bank BUMN untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan nasional. Di saat bersamaan, OJK menerbitkan POJK 19/2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM, guna memperkuat daya saing dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian.
Advertisement
Pemerintah Gelontorkan Rp200 T, OJK Terbitkan Aturan UMKM
Pemerintah Gelontorkan Rp200 T, OJK Terbitkan Aturan UMKM
Pemerintah Gelontorkan Rp200 T, OJK Terbitkan Aturan UMKM,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer