sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kembali Ubah Aturan PPKM Darurat, Simak Penjelasannya!

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
09/07/2021 10:44 WIB
Pemerintah melalui Kooridnator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengubah sejumlah kebijakan aturan WFH dan WFO dalam aturan PPKM Darurat.
Pemerintah Kembali Ubah Aturan PPKM Darurat, Simak Penjelasannya!

IDX Channel - Pemerintah melalui Kooridnator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengubah sejumlah kebijakan aturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dalam aturan PPKM Darurat, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan masukan dan pantauan di lapangan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer