IDX CHANNEL - Sebelumnya dalam keterangan persnya Jumat Pekan lalu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa. Airlangga memastikan Perppu cipta kerja ini mengubah sejumlah ketentuan dalam undang-undang Cipta kerja sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer