IDX CHANNEL - Pemerintah menerapkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Pertamina (Persero) sebesar Rp3,37 triliun. Penambahan PMN tersebut berasal dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian ESDM yang berasal dari APBN Tahun 2009 hingga Tahun 2017.
Advertisement
Pemerintah Tetapkan Tambahan PMN Pertamina
Pemerintah menerapkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Pertamina (Persero) sebesar Rp3,37 triliun.
Pemerintah Tetapkan Tambahan PMN Pertamina,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer