IDX CHANNEL - Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan secara resmi menandatangani perjanjian dagang (MOC) dengan negara Eurasia, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan nilai investasi dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan ekspor di Indonesia seperti produk baja dan komoditas ke negara yang ada di bawah naungan Eurasia.
Dengan adanya perjanjian ini pemerintah berharap dalam 5 tahun kedepan nilai investasi bisa mengalami peningkatan yang cukup signifikan.