IDXChannel- Hilirisasi saat ini menjadi fokus Pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah bahan dasar komoditas pertambangan dan mineral di Tanah Air. Dan setelah meraih sukses besar dalam hilirisasi tambang nikel dan dilanjutkan dengan komoditas tambang lainnya, seperti tembaga dan bauksit, kini Pemerintah kembali mewacanakan untuk melakukan hilirisasi di sektor minyak dan gas bumi.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya ekspor gas masih bisa dilakukan selama kontrak kerja masih berlaku. Sehingga, larangan ekspor baru diterapkan setelah kontrak kerja berakhir.
Adapun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan industri hulu migas siap mengikuti kebijakan Pemerintah terkait rencana penyetopan ekspor gas. Saat ini, eskpor gas dilakukan karena pasokan gas belum terserap sepenuhnya oleh industri dalam negeri.