sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Wajibkan STRP untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
12/07/2021 10:23 WIB
Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali mulai awal pekan ini.
Pemerintah Wajibkan STRP untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

IDX Channel - Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali mulai awal pekan ini. Nantinya pelaku perjalanan di Wilayah Aglomerasi harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja atau dokumen sejenis.

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Video Populer