IDX Channel - Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali mulai awal pekan ini. Nantinya pelaku perjalanan di Wilayah Aglomerasi harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja atau dokumen sejenis.
Advertisement
Pemerintah Wajibkan STRP untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal
Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali mulai awal pekan ini.
Pemerintah Wajibkan STRP untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer