sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penambangan Bahan Baku Nuklir Di izinkan Lampu Hijau bagi PLTN

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
27/12/2022 14:07 WIB
Sementara itu, Pemerintah baru saja memberikan lampu hijau kepada pelaku usaha pertambangan di Tanah Air untuk melakukan penambangan bahan baku nuklir.
Penambangan Bahan Baku Nuklir Di izinkan Lampu Hijau bagi PLTN,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Sementara itu, Pemerintah baru saja memberikan lampu hijau kepada pelaku usaha pertambangan di Tanah Air untuk melakukan penambangan bahan baku nuklir. Presiden Joko Widodo telah menandatangani payung hukum aturan penambangan bahan baku nuklir tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

Beleid baru ini mengelompokkan pertambangan bahan galian nuklir menjadi tiga kelompok. Pertama, pertambangan mineral radioaktif. Kedua, mineral ikutan radioaktif, dan terakhir penyimpanan mineral radioaktif.

Advertisement
Advertisement
Video Populer