IDX Channel - Greenpeace Indonesia meminta pemerintah membuat aturan yang mengikat, terkait dengan pencabutan izin usaha tambang di Raja Ampat. Kerangka hukum tersebut harus dikeluarkan pemerintah, agar perusahaan yang sudah dicabut iup-nya, tidak bisa kembali mengelola pertambangan.
Advertisement
Pencabutan IUP di Raja Ampat
Greenpeace Indonesia meminta pemerintah membuat aturan yang mengikat, terkait dengan pencabutan izin usaha tambang di Raja Ampat.
Pencabutan IUP di Raja Ampat. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer