IDX CHANNEL- Wacana penghapusan minyak goreng curah bukan merupakan hal baru, Kementerian Perdagangan bahkan pernah menyampaikan bakal menghapus minyak goreng curah mulai 1 Jan 2022, namun kebijakan tersebut dibatalkan. Pemerintah beralasan penghapusan minyak goreng curah dikarenakan minyak goreng curah kurang higienis.
Bahkan sudah sempat ada aturan yang menetapkan minyak goreng curah dihapus hal tersebut tertuang dalam pasal 27 Peraturan Menteri perdagangan nomor 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan. Namun Aturan itu sudah dicabut dan tidak berlaku.