sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Tagih Utang Subsidi Minyak Goreng Rp344 Miliar

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
28/04/2023 13:35 WIB
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menyatakan hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum melakukan pembayaran rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Pengusaha Tagih Utang Subsidi Minyak Goreng Rp344 Miliar,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum melakukan pembayaran rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar. Bahkan, pelaku usaha belum juga mendapat kepastian secara resmi terkait rencana pembayaran rafaksi minyak goreng tersebut.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, pelaku usaha ritel berencana melakukan penghentian pembelian minyak goreng dari produsen minyak, bila kepastian pembayaran belum disampaikan Kementerian Perdagangan. Pasalnya, audiensi telah dilakukan ke seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Presiden Joko Widodo, Kementerian Perdagangan hingga Komisi 6 DPR RI.

Rafaksi minyak goreng belum diselesaikan sejak 19 hingga 31 Januari 2022, yang berasal dari 31 perusahaan ritel modern yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Namun demikian, agar dapat melangsungkan usaha pelaku usaha ritel modern minyak goreng tetap melakukan penjualan dari stok pembelian sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Video Populer