IDXChannel - Pakar Hukum Politik Perpajakan, Edi Slamet Irianto menilai, negara telah melakukan penyimpangan dalam norma-norma pemungutan pajak. Penyimpangan tersebut, bersumber pada kurang tepatnya insentif fiskal atau dana yang diberikan pemerintah yang seharusnya diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu karena diambil dari APBN. Melainkan diberikan kepada modal asing serta kepemilikan modal besar.
Advertisement
Penyimpangan Pemungutan Pajak
Penyimpangan Pemungutan Pajak
Penyimpangan Pemungutan Pajak,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer