IDXChannel - Presiden Joko Widodo meminta kebijakan restrukturisasi kredit terdampak covid-19 diperpanjang hingga tahun 2025. Terkait permintaan tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa perpanjangan kebijakan restrukturisasi diperlukan agar perbankan tidak terbebani pencadangan kerugian akibat kredit yang mengalami gagal bayar.
Advertisement
Perpanjangan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Presiden Joko Widodo meminta kebijakan restrukturisasi kredit terdampak covid-19 diperpanjang hingga tahun 2025.
Perpanjangan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Covid-19,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer