IDX CHANNEL- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate merespons kritik pedas dari masyarakat terkait penegakan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Johnny mengaku telah memperhatikan pendapat warganet setelah kementerian yang dipimpinnya itu melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dan aplikasi.
Adapun tujuh PSE asing yang aksesnya diblokir Kemkominfo karena belum juga mendaftarkan diri yakni, Yahoo Search Engine, Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal. Khusus Paypal diberikan waktu lima hari bagi warga Indonesia untuk memindahkan dananya.
Johnny membantah bahwa pendaftaran PSE tersebut akan melanggar ruang privat data pribadi masyarakat lantaran pendaftaran itu tidak bersinggungan dengan data pribadi pelanggan PSE. Pasalnya kebijakan pendaftaran diri PSE ke Kominfo merupakan penegakan dari kedaulatan digital dan penegakan kepastian hukum di Indonesia.