IDX CHANNEL - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pejabat di lingkungan Otorita IKN. dalam Perpres tersebut tunjangan kinerja pejabat di lingkungan Otorita IKN hampir mencapai Rp100 juta.
Advertisement
Presiden Terbitkan Perpres No.44/2023
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pejabat di lingkungan Otorita IKN.
Presiden Terbitkan Perpres No.44/2023,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer