IDX Channel - Emiten perkebunan kelapa sawit PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim sebesar Rp6,5 miliar atau Rp3 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini telah disetujui oleh dewan komisaris pada 4 Agustus 2025.
Dividen akan dibayarkan pada 27 Agustus 2025. Dasar pembagian berasal dari laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp15,4 miliar, saldo laba ditahan Rp58,69 miliar, serta total ekuitas Rp192,33 miliar.
PTPS yang berdiri sejak 1980 di Palembang awalnya bergerak di bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan, kini fokus pada pengembangan kelapa sawit seiring meningkatnya tren permintaan.