IDX Channel - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada Selasa (11/3/2025) setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Pria berusia 79 tahun itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kebijakan anti-narkobanya menewaskan puluhan ribu orang.