IDX CHANNEL - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan saham (Suspensi), terhadap saham PT Rukun Raharja Tbk (Raja) milik Happy Hapsoro.
Penghentian perdagangan ini, karena saham Raja mengalami peningkatan harga yang sangat signifikan mencapai 144,22 persen dalam sebulan.