IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan perusahaan tercatat PT Sugih Energy Tbk (SUGI) setelah sahamnya disuspensi selama 54 bulan atau selama 4,5 tahun per tanggal 1 Januari 2024. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk Informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Advertisement
Saham SUGI Terancam Delisting
Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk Informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Saham SUGI Terancam Delisting,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer