IDX CHANNEL - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan baru ihwal devisa hasil ekspor (DHE) bisa menambah cadangan devisa Indonesia. Sebab, sebagaimana dalam PP Nomor 36 Tahun 2023, eksportir sumber daya alam (SDA) wajib menyimpan DHE di sistem keuangan dalam negeri selama minimal 3 bulan. Airlangga menjelaskan aturan DHE ini berlaku untuk empat sektor SDA, yakni dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan perikanan. Adapun selama ini, keempat sektor itu memiliki potensi hingga USD203 miliar atau 69,5 persen dari total nilai ekspor.
Advertisement
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Penempatan DHE
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan baru ihwal devisa hasil ekspor (DHE) bisa menambah cadangan devisa Indonesia.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Penempatan DHE,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer