IDXChannel - Satgas Pangan Polri menetapkan tiga produsen dari lima merek beras sebagai tersangka atas praktik pengoplosan dan penurunan mutu beras konsumsi masyarakat. Penindakan ini bagian dari upaya pemerintah memberantas kecurangan dalam distribusi pangan. Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengungkap kasus perakitan dan penjualan smartphone ilegal senilai Rp17,62 miliar. Modus pelaku adalah menggunakan suku cadang bekas untuk merakit ponsel, lalu menjualnya secara online melalui berbagai marketplace.
Advertisement
Satgas Pangan Ungkap Beras Oplosan, Kemendag Bongkar Perakitan Ponsel Ilegal
Satgas Pangan Ungkap Beras Oplosan, Kemendag Bongkar Perakitan Ponsel Ilegal
Satgas Pangan Ungkap Beras Oplosan, Kemendag Bongkar Perakitan Ponsel Ilegal,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer