IDX CHANNEL - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya potensi delisting perusahaan yang tercatat di pasar modal. Salah satunya adalah emiten DUCK yang telah disuspensi selama 13 bulan pada tanggal 1 Oktober 2022 yang lalu.
Advertisement
Sejumlah Perusahaan Terancam Delisting
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya potensi delisting perusahaan yang tercatat di pasar modal.
Sejumlah Perusahaan Terancam Delisting,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer