IDX CHANNEL - Sementara itu, meski pandemi Covid19 sudah mulai mereda, namun dunia usaha di Tanah Air masih dihadapkan sejumlah permasalahan, mulai dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), suku bunga acuan Bank Indonesia, hingga berakhirnya kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Dan salah satu sektor yang terdampak adalah properti, sebab normalisasi kebijakan fiskal dan moneter tersebut dikhawatirkan akan menekan kinerja penjualan properti hingga akhir tahun.
Bank Indonesia dalam tiga bulan terakhir secara agresif telah menaikkan suku bunga acuan, BI 7 Day Reverse Repo Rate. Terakhir, Bank Sentral menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen. Disisi lain, berakhirnya insentif PPN DTP per September 2022 lalu juga dinilai akan berdampak terhadap kinerja penjualan properti di subsektor hunian.