sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Baru Ojol Berlaku per 10 September 2022

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
08/09/2022 15:48 WIB
Kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana akhirnya tarif dari ojek online ini mengalami kenaikan.
Tarif Baru Ojol Berlaku per 10 September 2022,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana akhirnya tarif dari ojek online ini mengalami kenaikan, imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

Untuk tarif ojek online wilayah Jabodetabek biaya jasa batas atas kini sebesar Rp2.850 per km, dan penyesuaian tarif ojek online ini diambil sesuai dengan tuntutan para driver ojek online.

Advertisement
Advertisement
Video Populer