IDXChannel - Pemerintah menyatakan penurunan tarif impor AS terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% telah final dan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan keputusan ini bersifat tetap. Sementara itu, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah dan pelaku industri memanfaatkan peluang ekspor ke AS secara optimal di tengah kebijakan tarif resiprokal tersebut.
Advertisement
Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, Pemerintah Diminta Maksimalkan Ekspor RI
Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, Pemerintah Diminta Maksimalkan Ekspor RI
Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, Pemerintah Diminta Maksimalkan Ekspor RI,(Sumber: IDX CHANNEL
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer