sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojek Online Naik

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
11/08/2022 16:35 WIB
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online di tiga zonasi, yang tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan nomor 564 Tahun 2022.
Tarif Ojek Online Naik,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online di tiga zonasi, yang tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan nomor 564 Tahun 2022.

Dengan penyesuaian biaya jasa ini, perusahaan aplikasi wajib melakukan peningkatan standar pelayanan, dengan tetap memberikan jaminan, terhadap aspek keamanan dan keselamatan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer