IDXChannel- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menilai kehadiran peraturan pemerintah pengganti UU Cipta kerja, bertujuan untuk meningkatkan investasi. Dimana perpu ini diharapkan dapat mendorong penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru hingga 2024.
Advertisement
UU Cipta Kerja Dorong Investasi Parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menilai kehadiran peraturan pemerintah pengganti UU Cipta kerja, bertujuan untuk meningkatkan investasi.
UU Cipta Kerja Dorong Investasi Parekraf. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer