sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Perpanjang Keringanan Bayar Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025

Infografis editor Anggie Ariesta
21/11/2024 12:16 WIB
Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran cicilan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 30 Juni 2025
BI Perpanjang Keringanan Bayar Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025. Grafis: Bayu Airlangga
BI Perpanjang Keringanan Bayar Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025. Grafis: Bayu Airlangga
BI Perpanjang Keringanan Bayar Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025. Grafis: Bayu Airlangga BI Perpanjang Keringanan Bayar Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025. Grafis: bayu Airlangga

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran cicilan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 30 Juni 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memperbolehkan pemegang kartu kredit untuk melakukan pembayaran minimum sebesar 5 persen dari tagihan hingga periode yang telah ditentukan.

Selain soal pembayaran kartu kredit, BI juga memperpanjang tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp1 dari BI ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement