IDXChannel – Kementerian Agama menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93,38 juta. Angka itu turun tipis dari BPIH untuk musim haji 1445 H/2024 yakni Rp93,41 juta.
Ketetapan soal BPIH itu diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di ruang rapat Banggar DPR, Senin (30/12/2024).