IDXChannel – China belum lama ini meluncurkan ASEAN visa, sebuah visa khusus yang ditujukan bagi pebisnis dari negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dengan visa tersebut, pebisnis Indonesia dapat masuk ke China secara berulang kali dalam kurun waktu lima tahun.
Berdasarkan laporan Channel News Asia (CNA) pada Rabu (4/6/2025) lalu, Indonesia termasuk dalam daftar 11 negara ASEAN yang berhak mendapatkan visa tersebut. Sepuluh negara lainnya adalah Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste.
(Ahmad Islamy Jamil)