IDXChannel – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto, Senin (24/2/2025) pagi. SWF (sovereign wealth fund) alias dana kekayaan negara itu mendapat tugas pokok untuk mengelola dividen perusahaan-perusahaan pelat merah.
Dalam menjalankan tugasnya, Danantara tetap mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN). Dana segar ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun modal Danantara paling sedikit yang ditetapkan pemerintah senilai Rp1.000 triliun.