sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Kendaraan Listrik Akan Berlaku di 2025, Intip Skemanya

Infografis editor M Fadli Ramadan
28/11/2024 14:19 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan insentif kendaraan listrik akan kembali berlaku pada tahun depan.
Grafis: Bayu Airlangga
Grafis: Bayu Airlangga
Grafis: Bayu Airlangga Grafis: Bayu Airlangga

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan insentif kendaraan listrik akan kembali berlaku pada 2025. Sebab, kebijakan tersebut sangat memberi dampak besar terhadap penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

Pemberian insentif, kata Menperin, akan diberikan namun skemanya saat ini masih dalam tahap pembahasan di pemerintahan. Beberapa insentif yang dipertimbangkan antara lain, PPnBM ditanggung pemerintah atau insentif lainnya.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement