IDXChannel – Minat investor asing terhadap sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring di Indonesia tetap tinggi. Hal itu diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini.
Hingga Mei 2025, OJK mencatat pendanaan dari investor luar negeri mencapai Rp13,09 triliun, setara dengan 15,85 persen dari total pendanaan industri P2P lending. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp11,43 triliun.
(Ahmad Islamy Jamil)