IDXChannel – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat terkena bea masuk mencapai 47 persen. Pernyataan itu dia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (18/4/2025) WIB lalu.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa komoditas andalan ekspor Indonesia seperti pakaian jadi, tekstil, sepatu, dan udang mengalami tarif impor lebih tinggi dibandingkan produk serupa dari negara kompetitor. Kenaikan tarif ini berlaku baik untuk negara-negara anggota ASEAN, negara di luar ASEAN, maupun negara Asia lainnya yang menjadi pesaing Indonesia di pasar global.