sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uni Eropa Permudah Syarat Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI

Infografis editor Binti Mufarida
15/07/2025 16:48 WIB
Uni Eropa mempermudah persyaratan bagi warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry.
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga)

IDXChannel – Uni Eropa mempermudah persyaratan bagi warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Kebijakan ini disepakati dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7/2025).

Von der Leyen mengatakan, Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade, sehingga WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya kini berhak memperoleh visa Schengen multi-entry. Menurut dia, kebijakan itu tidak hanya memudahkan kunjungan, tetapi juga mempererat hubungan jangka panjang antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.

(Ahmad Islamy Jamil)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement