IDXChannel – FTSE Russell mengumumkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) akan dikeluarkan dari indeks karena 97 persen dari total saham yang berbedar dikuasai oleh empat pemegang saham.
Menurut keterangan tertulis FTSE Russell, pada Kamis (19/9/2024), dikutip dari Stockbit, Jumat (20/9), pemberitahuan tersebut sesuai dengan bagian 5 pedoman Pembatasan Free Float terkait “Konsentrasi Pemegang Saham Tinggi” dan Kebijakan serta Pedoman Penghitungan Ulang FTSE Russell.
“[Penghapusan tersebut] karena empat pemegang saham menguasai 97 persen dari total saham yang beredar di Barito Renewables Energy,” jelas pihak FTSE Russell.
BREN, yang sebelumnya akan masuk ke indeks Large Cap, yang ditambahkan ke dalam rangkaian Indeks FTSE Global All Cap dan indeks terkait lainnya, efektif mulai pembukaan pada Senin, 23 September 2024, akan dihapus dari indeks FTSE Russell, dan efektif mulai pembukaan pada Rabu, 25 September 2024.
Sebelumnya, BREN direncakan masuk ke dalam indeks FTSE Global Equity Series (Large Cap), yang berlaku mulai 20 September 2024 dan efektif pada 23 September 2024.
Ini adalah kali kedua emiten besutan taipan Prajogo Pangestu tersebut batal masuk FTSE, setelah sebelumnya terjegal pada Juni lalu lantaran BREN sempat masuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menggunakan skema full call auction (FCA) yang dinilai mengurangi transparansi dan likuiditas. (Aldo Fernando)