IDXChannel - Para investor peminat efek syariah kini akan memiliki tambahan pilihan investasi saham. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan PT Bundamedik Tbk (BMHS) sebagai Efek syariah yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Selasa (6/7/2021). Emiten tersebut akan mulai melantai dengan harga penawaran Rp340 per lembar.
Direktur Marketing BMHS, Nurhadi Yudiyantho menjelaskan perseroan yang memiliki Bundamedik Healthcare System merupakan perusahaan induk dari group usaha Rumah Sakit Bunda.
Berdasarkan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021 perseroan telah ditetapkan sebagai Efek syariah. Sehingga saat ini saham perseroan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) sesuai Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Efek Syariah.
“Keputusan yang dikeluarkan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil telaah OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh Bundamedik,” ucap Nurhadi dalam siaran pers di Jakarta (5/7/2021). (RAMA)