sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Waran Seri I Paperocks (PPRI) Dihapus Pekan Depan

Market news editor Desi Angriani
28/07/2024 11:15 WIB
Terhitung mulai 7 Agustus 2024 PPRI-W tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
Catat, Waran Seri I Paperocks (PPRI) Dihapus Pekan Depan (Foto: MNC Media)
Catat, Waran Seri I Paperocks (PPRI) Dihapus Pekan Depan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan delisting atau penghapusan terhadap Waran Seri I Paperocks Indonesia Tbk (PPRI-W) mulai 7 Agustus 2024.

"Terhitung mulai 7 Agustus 2024 PPRI-W tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut  dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman Bursa, Sabtu (27/7/2024).

Meski demikian, masa pelaksanaan PPRI-W menjadi saham PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) masih dapat dilakukan sebelum waktu tersebut.

Adapun perdagangan PPRI-W di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi berlangsung dari 8 Agustus 
2023 hingga 2 Agustus 2024. Kemudian di Pasar Tunai berlangsung dari 8 Agustus 2023 hingga 6 Agustus 2024.

(DESI ANGRIANI)

Advertisement
Advertisement