sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Gatot Eddy Jadi Komisaris Pindad

Market news editor Suparjo Ramalan
20/01/2021 11:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir, melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pindad (Persero).
Wakapolri Gatot Eddy Pramono (FOTO: MNC Media)
Wakapolri Gatot Eddy Pramono (FOTO: MNC Media)
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pindad (Persero). Dalam perubahan itu, Erick mengangkat Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani ke dalam manajemen perseroan. 
 
Pengangkatan didasari pada dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero).
 
Dalam susunan manajemen BUMN Pertahanan tersebut, Gatot Eddy Pramono ditetapkan sebagai Wakil Komisaris Utama dan Jaleswari Pramodhawardani sebagai Komisaris Pindad. Kemudian Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, dan Arlan Septia sebagai Komisaris Independen emiten. 
 
"Semoga dengan adanya perubahan dalam manajemen perusahaan, Pindad dapat meningkatkan kinerja dan menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," tulis keterangan resmi Pindad, dikutip Rabu (20/1/2021). 
 
Berikut jajaran dewan komisaris dan direksi Pindad:
• Komisaris Utama: Jenderal TNI Andika Perkasa
• Wakil Komisaris Utama: Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono
• Komisaris: Jaleswari Pramodhawardani
• Komisaris Independen: Mayjen TNI (Pur) Sakkan Tampubolon
• Komisaris Independen: Alexandra Retno Wulan
• Komisaris Independen: Arlan Septia
 
Dewan Direksi:
• Direktur Utama: Abraham Mose
• Direktur Bisnis Produk Industrial: Suharyono
• Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan: Wijil Jadmiko
• Direktur Strategi Bisnis: Syaifuddin
• Direktur Keuangan dan Administrasi: Wildan Arief
• Direktur Teknologi dan Pengembangan: Ade Bagja
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement