sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

FTSE Tahan Status Indonesia, Update Selanjutnya Diumumkan Jelang Desember

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
07/10/2026 06:34 WIB
FTSE Russell akan memberikan pembaruan soal perlakuan terhadap saham-saham Indonesia menjelang kajian indeks (index review) Desember 2026.
FTSE Tahan Status Indonesia, Update Selanjutnya Diumumkan Jelang Desember. (Foto: Shutterstock)
FTSE Tahan Status Indonesia, Update Selanjutnya Diumumkan Jelang Desember. (Foto: Shutterstock)

IDXChannel - FTSE Russell akan memberikan pembaruan soal perlakuan terhadap saham-saham Indonesia menjelang kajian indeks (index review) Desember 2026.

Hal itu disampaikan dalam pengumuman tahunan klasifikasi negara yang dirilis Selasa (6/10/2026), yang sekaligus mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market.

FTSE Russell menyatakan tidak menempatkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (Watch List) untuk kemungkinan penurunan status.

Meski begitu, lembaga penyedia indeks global itu menegaskan masih memantau reformasi integritas pasar modal Indonesia dan akan mempertimbangkan kemajuan reformasi serta masukan pemangku kepentingan sebelum menentukan perlakuan pada Desember.

Dalam dokumen FTSE Equity Country Classification September 2026 Annual Announcement, FTSE Russell menyebut sedang menilai efektivitas langkah-langkah reformasi yang baru diterapkan.

Penilaian itu untuk memastikan transisi yang tertib dan stabil kembali ke proses kajian indeks standar.

Sebelumnya, FTSE Russell menunda sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia pada kajian Maret, Juni, dan September 2026, dengan rujukan FAQ FTSE Russell tentang perlakuan terhadap efek Indonesia (Treatment of Indonesian Securities).

Reformasi Pasar Diakui

FTSE Russell mencatat Indonesia telah menerapkan berbagai reformasi pasar, mulai dari peningkatan pengungkapan kepemilikan saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, hingga penguatan perangkat pengawasan pasar.

Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk menjawab kekhawatiran yang sebelumnya diidentifikasi terkait transparansi data dan replikabilitas indeks.

FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas reformasi itu serta meminta masukan dari pelaku pasar.

“Status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berdiskusi dengan pelaku pasar sebagai bagian dari proses evaluasi yang berkelanjutan,” tulis FTSE Russell.

Dinamika Pasar Lain

Dalam pengumuman yang sama, FTSE Russell mengonfirmasi Vietnam, yang naik dari Frontier ke Secondary Emerging, kini berada di kelompok yang sama dengan Indonesia.

Implementasinya bertahap, dimulai 10 persen sejak pembukaan perdagangan Senin 21 September 2026, lalu dilanjutkan tiga tahap pada Maret, Juni, dan September 2027.

Yunani resmi naik dari Advanced Emerging ke Developed Market per 21 September 2026, sementara Nigeria dinaikkan dari Unclassified ke Frontier pada tanggal yang sama.

Mesir dikeluarkan dari Watch List dan tetap berstatus Secondary Emerging setelah jumlah konstituen indeksnya kembali memenuhi syarat minimum.

Kemudian, Oman masuk Watch List untuk kemungkinan naik dari Frontier ke Secondary Emerging.

FTSE Russell akan menilainya kembali berdasarkan data akhir Desember 2026, dengan hasil diumumkan pada Maret 2027.

Pengumuman berikutnya, March 2027 Interim Review, dijadwalkan terbit pada Selasa 6 April 2027. (Aldo Fernando)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement